Lokasi Aqiqah Magelang

Lokasi Aqiqah Magelang

Lokasi Aqiqah Magelang


Aqiqah adalah menyembelih hewan ternak sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya seorang anak. kelahiran sang buah hati. tentunya merupakan momen yang sangat di tunggu tunggu oleh setiap orang tua. Sebagai bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya di lakukanlah aqiqah.

Secara Bahasa

Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qat’u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu nama Rambut bayi yang baru di lahirkan.

Menurut Istilah

aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah bayi di lahirkan. Berdasarkan tafsir sebagian besar ulama yang di nilai paling kuat, aqiqah hukumnya adalah sunnah muakad. Aqiqah menjadi ibadah yang penting dan di utamakan. Bila mampu untuk melakukannya, orangtua sangat di anjurkan untuk melakukan aqiqah anaknya saat masih bayi. Namun, bagi yang tidak mampu untuk melaksanakannya pun aqiqah boleh di tinggalkan tanpa berdosa.

Pengertian Aqiqah

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata : “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu di sebut demikian karena mengandung dua unsur di atas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila di tinjau dari segi syar’i maka yang di maksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

Waktu Aqiqah

Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/594) :

“Sabda Rasulullah pada perkataan ‘pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.”

Lokasi Aqiqah Magelang


Lokasi Aqiqah Magelang

Melati Aqiqah Di pimpin oleh Chef yang berpengalaman di dunia kuliner, dapur Melati Aqiqah adalah dapur yang sudah memenuhi Standarisasi Sanitasi Higienis dari Departemen Kesehatan dan bersertifikat Halal MUI.

Hubungi Kami

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *