Konsultasi Aqiqah Yogyakarta 0812-2992-7912
Aqiqah adalah menyembelih hewan ternak sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya seorang anak. kelahiran sang buah hati tentunya merupakan momen yang sangat di tunggu tunggu oleh setiap orang tua. Sebagai bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya di lakukanlah aqiqah.
Pengertian Aqiqah
Kata aqiqah memiliki dua pengertian. Makna pertama adalah memotong rambut bayi yang baru lahir. Sementara makna kedua memotong atau melakukan penyembelihan hewan. Aqiqah di lakukan dengan cara menyembelih binatang ternak lalu di bagikan kepada kerabat dan tetangga.
Menurut Istilah
Aqiqah adalah proses pemotongan hewan ternak pada hari ketujuh setelah bayi di lahirkan. Penyembelihan hewan ternak saat aqiqah di lakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Hal ini juga di lakukan sebagai momen untuk berbagi kepada sesama dan mempererat tali persaudaraan.
Dari Segi Bahasa
Dari segi bahasa Arab, aqiqah adalah istilah yang berasal dari kata al qat’u yang berarti memotong. Kata ini memiliki dua pengertian. Makna pertama aqiqah adalah memotong rambut bayi yang baru lahir. Sementara makna ke dua aqiqah adalah memotong atau melakukan penyembelihan hewan.
Hukum Aqiqah
Hukum aqiqah anak merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Yang artinya: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang di sembelih pada hari ke tujuh, di cukur (rambutnya), dan di beri nama.” (HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165. Hadits ini di shahihkan oleh Al-Albani dalam kitab al-Irwa’ no. 1165). Tergadaikan di kalimat tersebut, di antara pendapat para ulama adalah anak yang tidak di aqiqahkan lalu meninggal dunia, maka anak itu tidak akan memberi syafaat bagi kedua orang tuanya. Hukum aqiqah anak adalah sunnah muakkad menurut jumhur ulama. Sedangkan tata cara aqiqah sudah di jelaskan oleh para ulama dengan berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW di atas.
Waktu Terbaik Aqiqah
Waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah di hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Hal itu sudah di terangkan dengan jelas pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah sebelumnya. Lantas, bagaimana menentukan hari ke tujuh untuk melaksanakan aqiqah? Di sebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah bahwa jika bayi lahir siang hari, maka sudah termasuk hari pertama dari tujuh hari. Sedangkan jika bayi di lahirkan pada waktu malam, tidak termasuk dalam hitungan. Hari pertama adalah hari berikutnya.
Konsultasi Aqiqah Yogyakarta 0812-2992-7912
Melati Aqiqah Di pimpin oleh Chef yang berpengalaman di dunia kuliner, dapur Melati Aqiqah adalah dapur yang sudah memenuhi Standarisasi Sanitasi Higienis dari Departemen Kesehatan dan bersertifikat Halal MUI.