Rumah Aqiqah Gunungkidul

Aqiqah Enak Berkualitas 0812-2992-7912

Aqiqah Enak Berkualitas 0812-2992-7912


Aqiqah adalah menyembelih hewan ternak sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya seorang anak. kelahiran sang buah hati tentunya merupakan momen yang sangat di tunggu tunggu oleh setiap orang tua. Sebagai bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya di lakukanlah aqiqah.

Hukum Aqiqah

Dari segi bahasa Arab, aqiqah adalah istilah yang berasal dari kata al qat’u yang berarti memotong. Kata ini memiliki dua pengertian. Makna pertama aqiqah adalah memotong rambut bayi yang baru lahir. Sementara makna ke dua aqiqah adalah memotong atau melakukan penyembelihan hewan.

Waktu Melaksanakan Aqiqah

Waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah di hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Hal itu sudah di terangkan dengan jelas pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah sebelumnya. Lantas, bagaimana menentukan hari ke tujuh untuk melaksanakan aqiqah? Di sebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah bahwa jika bayi lahir siang hari, maka sudah termasuk hari pertama dari tujuh hari. Sedangkan jika bayi di lahirkan pada waktu malam, tidak termasuk dalam hitungan. Hari pertama adalah hari berikutnya.

Menyembelih Kambing

Tata cara aqiqah sesuai sunnah rasul yang pertama adalah menyembelih kambing. Jumlah kambing yang di sembelih untuk aqiqah berbeda antara anak perempuan dan laki-laki. Untuk aqiqah anak perempuan orangtua menyiapkan satu ekor kambing. Sedangkan untuk anak laki-laki, orangtua menyembelih dua ekor kambing.

Hal ini menilik pada hadis yang di riwayatkan oleh Abu Dawud,

Yang artinya: Dari Ummu Kurz ia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda ‘Untuk seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk akan perempuan adalah seekor kambing. Tidak mengapa bagi kalian apakah ia kambing jantan atau betina’.” (HR. Abu Dawud no. 2834-2835).

Mengenai Aqiqah yang Sudah Dewasa

Para ulama juga berbeda pendapat mengenai masalah melakukan akikah untuk diri sendiri setelah dewasa jika belum diakikahkan pada waktu kecil. Sebagian ulama berpendapat, tidak disunahkan bagi seseorang untuk mengakikahkan dirinya sendiri ketika sudah dewasa karena tidak ada dalil sahih yang menunjukkan disyariatkannya seseorang untuk mengakikahkan dirinya setelah dewasa. Ini adalah pendapat mazhab Maliki dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Aqiqah Enak Berkualitas 0812-2992-7912


Aqiqah Enak Berkualitas

Melati Aqiqah Di pimpin oleh Chef yang berpengalaman di dunia kuliner, dapur Melati Aqiqah adalah dapur yang sudah memenuhi Standarisasi Sanitasi Higienis dari Departemen Kesehatan dan bersertifikat Halal MUI.

Hubungi Kami

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *