Aqiqah Di Wonosari
Aqiqah adalah menyembelih hewan ternak sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya seorang anak. kelahiran sang buah hati. tentunya merupakan momen yang sangat di tunggu tunggu oleh setiap orang tua. Sebagai bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya di lakukanlah aqiqah.
Pengertian Aqiqah
Makna pertama adalah memotong rambut bayi yang baru lahir. Sementara makna kedua memotong atau melakukan penyembelihan hewan. Aqiqah di lakukan dengan cara menyembelih binatang ternak lalu di bagikan kepada kerabat dan tetangga.
Aqiqah Segi Hukum
Ketentuan aqiqah dari segi hukum adalah sunnah muakkadah. Sunnah muakkadah artinya ibadah yang sangat di anjurkan untuk di lakukan. Apabila di kerjakan maka akan mendapatkan pahala, namun jika tidak di kerjakan pun tidak apa-apa dan tidak berdosa. Meskipun demikian, hendaknya orang tua yang berkecukupan dapat melaksanakan ketentuan aqiqah ini sebagai rasa syukur atas kelahiran buah hati.
Ketentuan Aqiqah Segi Hewan
Ketentuan aqiqah tidak bisa di tentukan sendiri sesuai keinginan kita, tetapi ketentuan aqiqah harus sesuai dengan sunnah dalam hadits. Menurut ketentuan aqiqah dari sabda Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing.”” (H.R. Abu Daud). Artinya, ketentuan aqiqah tersebut menyebutkan bahwa hewan yang di syariatkan untuk di sembelih adalah kambing. Kemudian, ketentuan aqiqah bagi anak laki-laki di sunahkan menyembelih dua ekor kambing. Sementara itu, ketentuan aqiqah bagi anak perempuan di sunahkan satu ekor kambing saja
Waktu Yang Di Anjurkan
Sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, para ulama menyepakati bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada hari ke-7 semenjak hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan lain hal, aqiqah dapat di laksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21. Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang di perbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.
Aqiqah Di Wonosari
Melati Aqiqah Di pimpin oleh Chef yang berpengalaman di dunia kuliner, dapur Melati Aqiqah adalah dapur yang sudah memenuhi Standarisasi Sanitasi Higienis dari Departemen Kesehatan dan bersertifikat Halal MUI.