Aqiqah Di Sleman
Aqiqah adalah menyembelih hewan ternak sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya seorang anak. kelahiran sang buah hati. tentunya merupakan momen yang sangat di tunggu tunggu oleh setiap orang tua. Sebagai bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya di lakukanlah aqiqah.
Segi Bahasa
aqiqah berasal dari kata al qat’u yang berarti memotong. Kata ini memiliki dua pengertian. Makna pertama adalah memotong rambut bayi yang baru lahir. Sementara makna ke dua memotong atau melakukan penyembelihan hewan.
Tata Cara Aqiqah
sesuai sunnah rasul di lakukan dengan cara menyembelih binatang ternak lalu di bagikan kepada kerabat dan tetangga. menurut istilah, aqiqah adalah proses pemotongan hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi di lahirkan. Penyembelihan hewan ternak saat aqiqah di lakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Pengertian Aqiqah
Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, aqiqah yaitu sembelihan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat di beri anak yg di lakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan 1 ekor kambing.
Waktu Aqiqah
Di sunnahkan pada hari ketujuh dari kelahiran jika terlewatkan maka pada hari ke empat belas kemudian jika terlewatkan lagi maka hari ke duapuluh satu. Dari Burairah dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda,”Kambing ‘aqiqah di sembelih pada hari ketujuh atau ke 14 atau ke 21.” (Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303).
Pembagian Daging Aqiqah
Menurut syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah: Di sunnahkan untuk di makan 1/3nya, di hadiahkan 1/3nya kepada sahabatnya (teman-teman orangtuanya) dan di sedekahkan 1/3nya kepada kaum muslimin. Namun boleh juga mengundang teman-teman dan kerabat untuk menghidangkannya atau di sedekahkan semuanya.( Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah).
Yang Membagi Aqiqah
Anak memang tanggung jawab orangtua, dengan begitu berarti ‘aqiqah seorang anak juga termasuk tanggungjawab orangtua. Namun boleh jika ‘aqiqah di biayai oleh selain orangtua. Sebagaimana pendapat syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah, “Jika si anak di ‘aqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh. Tidak di syaratkan harus oleh ayahnya atau di biayai sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah).
Aqiqah Di Sleman
Melati Aqiqah Di pimpin oleh Chef yang berpengalaman di dunia kuliner, dapur Melati Aqiqah adalah dapur yang sudah memenuhi Standarisasi Sanitasi Higienis dari Departemen Kesehatan dan bersertifikat Halal MUI.